Polisi mengimbau kepada warga buat lebih bijak memakai gadget ataupun gawai. Perihal itu di informasikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sehabis video vulgar yang diperankan Audrey Davis alias Angkatan darat(AD) tersebar di media sosial.
” Tolong bijak memakai gadget serta smartphone. Simpanlah data- data individu yang baik jangan hingga informasi itu diambil orang,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis( 8/ 8/ 2024).
Ade Ary berkata, tidak dipungkiri nyaris seluruhnya saat ini memakai gadget memiliki apalagi terdapat yang lebih dari satu unit. Ia memohon warga berjaga- jaga bilamana mendokumentasikan gambar ataupun video individu. Hindarkanlah mendokumentasikan menaruh, mengoleksi, memproduksi dokumen individu yang bermuatan asusila, pornografi. Ia menegaskan terdapat ancaman pidananya
” Hati- hati ini bisa dipidana dengan tindak pidana pornografi bila gambar itu tersebar terlebih memiliki kepentingan komersil. Jadi pembentuk gambar ataupun video ataupun dokumen elektronik bermuatan pornografi bisa dipidana yang lebih dahulu tentu terdapat penyebaran,” ucap ia.
” Penyebarnya pula dipidana di Undang- undang( UU) No 1 Tahun 2024. Pergantian Kedua atas Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Data serta Transaksi Elektronik,” ia menandaskan.
Fakta Baru
Lebih dahulu, Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri menyebut, kantongi fakta baru dalam permasalahan penyebaran video vulgar. Perihal ini sehabis merampungkan pengecekan Gadis dari musikus David Bayu, Audrey Davis alias Angkatan darat(AD). Ia ditilik di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu( 7/ 8/ 2024).
” Dari penjelasan saksi Angkatan darat(AD), penyidik memperoleh sebagian penjelasan baru yang hendak didalami oleh penyidik buat pengembangan hasil penyidikan dalam penindakan masalah aquo,” kata Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam penjelasan tertulis, Rabu malam.
Ade Safri enggan membeberkan secara rinci fakta baru tersebut. Ia beralasan, perihal itu masih butuh didalami oleh penyidik. Tetapi, ia berjanji hendak mengantarkan pertumbuhan penyidikan ke publik.
” Sedangkan kami belum dapat sampaikan sebab ialah modul penyidikan, nanti hendak kami pembaharuan pertumbuhan,” ucap ia.
Average Rating